Cara Install Aplikasi E-Pasien v1.1 :
- Download / unduh aplikasi dengan klik link ini .
- Jika Anda sudah menginstall e-pasien sebelumnya, disarankan untuk menghapus aplikasi lama terlebih dahulu.
- Login dengan menggunakan no.RM (nomor rekam medis) dan tanggal lahir anda (yyyy-mm-dd)
- Silahkan isi penilaian pelayanan Rumah Sakit UNS.
- Selesai
Hal penting terkait pendaftaran online :
- Berlaku untuk pasien yang sudah terdaftar sebagai pasien RS UNS.
- Batas waktu pendaftaran adalah H-6 sampai dengan H-2 hari pemeriksaan pukul 20.00 WIB.
- Bagi pasien pengguna asuransi termasuk JKN KIS (BPJS) hanya tinggal menyerahkan berkas persyaratan dan / atau cetak SEP di pendaftaran.
- Pasien umum dapat langsung menuju poliklinik dan melapor pada petugas.
- Terlewat dari pemanggilan Nomor Urut Poli, maka akan ditempatkan di 5 nomor berikutnya dari nomor yang sedang dipanggil, saat pasien melapor ke poliklinik.
- Bagi pasien kontrol setelah rawat inap hanya mendapatkan kuota 1 kali kontrol dengan Dokter Spesialis dan akan dikembalikan ke Faskes I untuk selanjutnya dirawat di Faskes I atau dirujuk kembali ke Faskes Tingkat Lanjut.
- Pasien kontrol setelah rawat inap, pada kolom tanggal rujukan diisi dengan tanggal terbit surat kontrol setelah rawat inap.
- Pasien yang sudah mendaftar dan berhalangan hadir, wajib melakukan pembatalan pendaftaran online hanya melalui telepon (0271) 6775000 ekstensi 0 selambat-lambatnya pada H-2 pukul 14.00 WIB.
- Pasien yang tidak hadir tanpa pembatalan atau terbukti memalsukan tanggal surat rujukan sebanyak 2 kali, tidak diperkenankan untuk menggunakan pendaftaran online RS UNS selama 1 bulan. Namun tetap diperkenankan mendaftar secara onsite melalui Loket Pendaftaran.
- Info jadwal dokter dapat dilihat di menu, dan masih dapat berubah.
What’s new :
E-Pasien v.1.1 :
- Dapat memilih dokter yang dituju.
- Dapat memilih cara bayar asuransi maupun umum.
- Pasien yang mendaftar lewat online, langsung mendapat nomor urut poliklinik yang dituju.
- Penambahan fitur tanggal rujukan yang berlaku selama 90 hari, sesuai dengan peraturan dari BPJS yang terbaru.
- Perbaikan kesalahan aplikasi.
E-Pasien v1.0 :
- Beberapa perbaikan kesalahan aplikasi.
- Cek konektivitas internet sebelum login
- Penambahan fitur pengumuman
- Penambahan fitur penilaian pelayanan
- Menampilkan artikel website rs.uns.ac.id
- perbaikan fitur nomor rujukan dengan huruf