Syarat penerima vaksin dosis lanjutan (booster) Pfizer:
- Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP (Nusantara) atau melalui aplikasi Peduli Lindungi dan Telah terbit e-tiket di peduli lindungi atau P-Care.
- Berusia 18 tahun ke atas.
- Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 3 bulan sebelumnya.
- Peserta wajib membawa KTP dan pulpen pada saat pelaksanaan vaksinasi.
- Peserta dalam keadaan sehat dan tidak memiliki gejala COVID-19. Penyintas COVID-19 dapat divaksinasi setelah 1 bulan dinyatakan sembuh.
- Jika peserta memiliki penyakit penyerta dapat membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari dokter.
- Peserta menggunakan baju longgar di area lengan atas untuk memudahkan penyuntikan.
- Khusus untuk penerima vaksin Primer (dosis 1 dan 2) Sinovac, AstraZeneca, atau Pfizer.
Penyelenggara berhak menolak jika pasien tidak memenuhi syarat dan ketentuan di atas.
Jika Syarat dan ketentuan diatas sudah terpenuhi, silakan mendaftar melalui form dibawah. Setelah melakukan pendaftaran, Anda dapat mempersiapkan diri dan tetap menjaga kesehatan.
Keterangan:
- Pelaksanaan Vaksin tanggal 06, 07, dan 08 April 2022 jam 08.00-12.00 WIB
- Pengumuman nama peserta yang lolos persyaratan beserta jadwal vaksin yang berlaku akan diinformasikan melalui WhatsApp, dan selalu pantau instagram resmi @rumahsakituns untuk informasi selanjutnya.
- Program vaksinasi COVID-19 tidak dipungut biaya (GRATIS).