Dahulu preeklampsia dikenal dengan keracunan kehamilan. Preeklampsia adalah suatu keadaan dimana terjadi kenaikan tekanan darah pada ibu hamil dimulai setelah umur 20 minggu kehamilan dan bisa menetap kurang lebih sampai dengan 2 bulan pasca persalinan. Preeklampsia ditandai dengan peningkatan tekanan darah ibu dan adanya protein di dalam urine ibu (kebocoran protein). Dahulu gejalanya disertai dengan edema (bengkak) terutama pada bagian tungkai, namun untuk gejala yang satu ini sudah mulai dikesampingkan, karena hampir semua ibu hamil mengalami bengkak di tungkai karena penumpukan cairan. Keadaan meningkatnya tekanan darah pada ibu hamil ini akan berangsur-angsur turun segera setelah bayi dilahirkan dan plasenta (ari-ari) janin lahir.
Menakutkan? Tenang. Preeklampsia dapat dideteksi dini dan diterapi dengan pengawasan dari dokter kandungan anda.
Penyebab preeklampsia masih menjadi perdebatan. Salah satu teori penyebabnya adalah karena terjadinya kebocoran plasma. Ada beberapa faktor risiko untuk terjadinya preeklampsia, yaitu:
- Riwayat preeklampsia pada kehamilan sebelumnya
- Kehamilan pada usia kurang dari 20tahun atau lebih dari 40 tahun
- Obesitas
- Kehamilan kembar
- Riwayat diabetes,hipertensi, sakit ginjal, dan lain-lain.
Beberapa gejala yang menyertai diantaranya :
- Nyeri kepala bagian depan
- Nyeri ulu hati,mual
- Pandangan mata kabur
- Bengkak
- Produksi urine berkurang
Gejala penyerta berbeda pada tiap orang. Preeklampsia dapat menyebabkan pembuluh darah menyempit sehingga akan meningkatkan tekanan darah dan menurunkan suplai oksigen ke organ vital sehingga dapat berakibat terjadinya kejang dan stroke. Pada janin, preeklampsia dapat menyebabkan meningkatnya angka prematuritas, pertumbuhan janin yang terganggu, lepasnya plasenta, hingga kematian janin di dalam rahim.
Deteksi dini preeklampsia sangat penting hingga penderita dapat segera ditangani dengan tepat untuk dapat menekan morbiditas dan mortalitas pada ibu dan janin. Cukup dengan rutin memeriksakan kehamilan .
Apabila kejadian preeklampsia diketahui setelah usia 37 minggu maka tidak ada masalah, sebab terminasi (pengakhiran) kehamilan memungkinkan dikerjakan karena janin sudah siap untuk dilahirkan. Namun lain halnya pada kehamilan prematur, karena terminasi kehamilan belum tentu diikuti dengan kesiapan janin untuk dilahirkan.
Preeklampsia yang tidak segera diatasi dapat berlanjut menjadi eklampsia/ kejang, yang tentu akan berakibat buruk bagi ibu dan bayi. Bila terjadi eklampsia, bayi harus segera dilahirkan, karena kondisi tersebut akan membahayakan nyawa ibu dan bayinya.
Ayo, segera hubungi dokter kandungan anda! Preeklampsia tidak dapat dicegah, tapi dapat diatasi dengan terapi tepat segera setelah deteksi dini.
Penulis : Hernanda R, dr., Sp.OG, M.Kes. – Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi RS UNS
Penyunting : Tonang Dwi Ardyanto, dr., Sp.PK., Ph.D. – Wakil Direktur Yandiklit RS UNS