PENGUMUMAN
Nomor: 618/UN27.49/KP/2020
TENTANG
PENERIMAAN TENAGA KONTRAK PROFESIONAL
RUMAH SAKIT UNIVERSITAS SEBELAS MARET
Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret membuka kesempatan bagi masyarakat umum untuk mengikuti seleksi penerimaan Tenaga Kontrak Profesional, untuk formasi :
- Perawat Umum
- Perawat Bedah
- Perawat Anestesi
- Perawat Intensif-ICU
- Perawat Intensif-HCU Neo
- Bidan
- Fisioterapis
- Okupasi Terapis
- Perekam Medis
- Apoteker Pertama (FARKLIN)
- Apoteker Pertama
- Asisten Apoteker
- Pengadministrasi Gudang Farmasi
- Teknisi Elektromedis
- Pengadministrasi Pengadaan
- Pengadministrasi Hukum
- Pengadministrasi Persuratan
- Pengemudi
- Pramu Bakti (Asisten Perawat)
- Pramu Bakti (Listrik)
- Pramu Bakti (CSSD)
- Binatu Rumah Sakit
- Pranata Jamuan (Pramu Saji)
- Pranata Jamuan (Pemasak)
PERSYARATAN UMUM
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Usia pada tanggal 1 Maret 2020 minimum 18 tahun dan maksimum 35 tahun.
- Memiliki pendidikan sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan.
- Memiliki IPK minimal 3.00 untuk D3, S1 Profesi dan S2. Bagi pelamar SMA atau setara memiliki nilai rata-rata UN minimal 7.
- Membuat dan menandatangani surat pernyataan yang berisi:
- Apabila lolos seleksi, bersedia mengikuti jadwal dinas shift dan berdomisili di Solo Raya.
- Tidak pernah diberhentikan dengan tidak hormat sebagai pegawai.
- Tidak berstatus sebagai calon pegawai negeri sipil atau pegawai negeri sipil.
- Tidak pernah terlibat dalam suatu kegiatan/gerakan yang menentang Pancasila, UUD 1945, Negara dan Pemerintah Republik Indonesia.
- Tidak pernah dan/atau tidak sedang menyalahgunakan obat-obatan dan/atau substansi yang termasuk dalam golongan NAPZA.
- Tidak dalam keadaan hamil dan bersedia tidak hamil sampai dengan masa orientasi selesai, yaitu 3 bulan pertama kerja (khusus pelamar wanita).
- Sehat jasmani, dengan bukti Surat Keterangan Sehat dari dokter (tertanggal maksimal 2 bulan sebelum pendaftaran).
- Apabila diterima bersedia mematuhi segala peraturan yang ada di Rumah Sakit UNS, dan sanggup tidak merokok selama bekerja dan berada di lingkungan Rumah Sakit UNS.
Adapun dokumen lamaran yang disyaratkan sebagai berikut:
- Surat lamaran ditulis dengan tangan atau diketik ditujukan kepada:
Rektor Universitas Sebelas Maret
c.q. Direktur Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret
Jalan Ahmad Yani Nomor 200 Makamhaji,
Kartasura, Sukoharjo 57161
dimasukkan ke dalam amplop warna coklat dengan menuliskan formasi jabatan yang dilamar di kiri atas amplop; - Pas foto berwarna ukuran 3 x 4 sebanyak 2 (dua) lembar;
- Fotokopi KTP dalam lembar F4;
- Daftar Riwayat Hidup (CV);
- Fotokopi Ijazah dan Transkrip nilai sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan dan dilegalisir oleh pejabat yang berwenang dari asal sekolah. Bagi formasi jabatan profesi harus melampirkan fotokopi ijazah dan transkip nilai S1 sesuai kualifikasi pendidikan yang tercantum;
- Salinan sertifikat akreditasi Program Studi dan Institusi/printout dari screenshoot laman BAN-PT (https://banpt.or.id/direktori) sesuai kualifikasi yang dipersyaratkan;
- Fotokopi STR aktif minimal 1 tahun untuk tenaga kesehatan;
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian;
- Surat Keterangan Sehat Jasmani (tertanggal maksimal 2 bulan sebelum pendaftaran);
- Surat Pernyataan (sesuai format terlampir);
- Bukti pengalaman kerja bagi yang memiliki;
- Dokumen pendukung lainnya sesuai persyaratan dalam kolom kualifikasi (sertifikat dan lain-lain).
CATATAN:
Format surat lamaran, surat pernyataan dan daftar riwayat hidup dapat diunduh di laman/website resmi Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret https://rs.uns.ac.id
Lamaran disusun sesuai dengan urutan persyaratan terlampir dan dikirimkan atau diserahkan langsung ke Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret, paling lambat diterima tanggal 1 Maret 2020 pukul 12.00 WIB.
Rincian jadwal seleksi penerimaan Tenaga Kontrak Profesional Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret sebagai berikut :
No | Kegiatan | Tanggal |
1 | Pengumuman pembukaan rekrutmen dan penerimaan berkas | 24 Februari – 1 Maret 2020 |
2 | Pengumuman lolos administrasi | 6 Maret 2020 |
3 | Tes tertulis | 9,10 Maret 2020 |
4 | Tes praktek pengemudi | 10 Maret 2020 |
5 | Pengumuman lolos tes tertulis | 13 Maret 2020 |
6 | Wawancara | 16 – 18 Maret 2020 |
7 | Pengumuman final | 20 Maret 2020 |
8 | Orientasi umum | 23 – 24 Maret 2020 |
9 | Orientasi khusus | 26 – 27 Maret 2020 |
10 | Pemberkasan pegawai | 23 Maret – 31 Maret 2020 |
11 | Masuk pertama | 1 April 2020 |
Jadwal Tes dan hasil seleksi serta pengumuman lain terkait perekrutan Tenaga Kontrak Profesional sewaktu-waktu dapat berubah dan akan diumumkan melalui laman/website resmi Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret https://rs.uns.ac.id.
Sehubungan dengan hal tersebut, dimohon untuk selalu melihat laman/website resmi Rumah Sakit Universitas Sebelas Maret setiap waktu.
- Unduh Pengumuman Lengkap versi PDF
- Contoh Surat Lamaran
- Blanko Daftar Riwayat Hidup
- Surat Pernyataan
Link download alternatif
(Format zip, bagi yang kesulitan mengunduh dari google drive)
Sukoharjo, 24 Februari 2020
Direktur
Prof. Dr. Hartono, dr., M.Si.
NIP 196507271997021001
UPDATE 6 Maret 2020 : LINK PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI 2020
Maaf min…mau nanya tentang pemasukan yg didapat berkisar brapa ya min
Silakan ditanyakan saat wawancara π
Selamat siang
Untuk formasi Pengadministrasi Pengadaan apakah bisa dilamar oleh S1 Manajemen?
Seluruh kualifikasi sesuai dengan pengumuman yang tercantum, Kak
Beraty walaupun dari fakultas ekonomi tapi prodinya manajemen gak bisa?
Untuk skck apakah bisa menyusul?
Mohon maaf, sesuai persyaratan yang tercantum di pengumuman ya, Kak π
Kalau pake ijazah SMA harus dilegalisir?
Apakah ada penambahan waktu pendaftaran min?
Mohon maaf, tidak ada tambahan waktu ya.. π
Apakah SKCK bisa disusul
paling lambat hari dan tanggal berapa??
Masih dibukakah lowongan krna sdh lewat tgl yg ditentukan????
Mohon maaf, sesuai persyaratan yang tercantum di pengumuman ya, Kak π
saya mau. Melamar apa Masih Bisa??
Mohon maaf, sesuai persyaratan yang tercantum di pengumuman ya, Kak π
Sim A nggak boleh ikut braty
kak maaf mau tanya. kmren dokumen lamrannya yg kurang hnya skck..apa itu jg ngaruh dg lolos/tdk di administrasi?