Sebagai bentuk nyata komitmen Rumah Sakit UNS untuk memperkuat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan rumah sakit, Rumah Sakit UNS mengadakan kegiatan Pencanangan Zona Integritas (ZI) pada hari Kamis, 27 Juni 2024 di Auditorium Rumah Sakit UNS.
Zona Integritas adalah instansi pemerintah yang telah berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintah yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.
Zona Integritas merupakan bagian dari program percepatan reformasi birokrasi yang diinisiasi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Republik Indonesia. Menurut Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) Nomor 90 Tahun 2021, pembangunan Zona Integritas merupakan komitmen dari instansi pemerintah untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Pencanangan Rumah Sakit UNS sebagai Zona Integritas dihadiri oleh pimpinan Universitas, jajaran Direksi, Kepala Bidang, Kepala Seksi, Instalasi, Civitas Hospitalis Rumah Sakit UNS yang diikuti melalui daring dan luring, Organisasi Masyarakat dan pemangku kepentingan di lingkungan Rumah Sakit UNS. Kegiatan dibuka oleh Plt. Wakil Rektor 1 Bidang Akademik dan Kemahasiswaan Universitas Sebelas Maret, Prof. Dr. Ir. Ahmad Yunus, M.S. Puncak acara pada kegiatan ini, Plt. Direktur dan Ketua Zona Integritas Rumah Sakit UNS, Prof. Dr. dr. Hartono, M.Si memimpin Deklarasi Pencanangan Zona Integritas, Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas Rumah Sakit UNS.
Dengan pencanangan ini, Rumah Sakit UNS siap melayani masyarakat dengan profesional, bebas dari korupsi, dan transparan. Sesuai dengan slogan Zona Integritas Rumah Sakit UNS: Bersih, Tulus, Melayani.